Radartvnews.com- Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Pemprov Lampung untuk menyampaikan empat tuntutan. Melalui orasinya, FSPMI meminta pemerintah provinsi lampung untuk mencabut surat keputusan mengenai penetapan UMP Lampung dan segera merevisinya. Tuntutan lainnya yang disampaikan yaitu untuk menetapkan kenaikan UMK sebesar 10 persen. Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra Qodratul Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh FSPMI.”Selanjutnya tuntutan-tuntutan tersebut juga akan disampaikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaedi,” jelas Qodratul Ikhwan. Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2022 resmi naik hanya 0,35% dibandingkan 2021 atau hanya naik Rp8.484,61 sehingga nilai UMP Lampung pada 2022 kini menjadi Rp2.440.486,18 yang semula pada 2021 Rp2.432.001,57. Ini sesuai dengan SK gubernur nomor G/634/V.08/HK/2021 yang diterbitkan tanggal 19 November 2021.(rmd/san)
Desak Cabut SK UMP, Buruh Berharap ke Arinal
Selasa 30-11-2021,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,00:00 WIB
Mengenal Tiwul, Kuliner Tradisional Jawa Kaya Sejarah
Jumat 25-09-2026,00:09 WIB
Mengenal Gatot, Kuliner Tradisional Gunungkidul Hasil Kreasi Masa Paceklik
Jumat 25-09-2026,11:07 WIB
Hari Tani Nasional di Bandar Lampung Diwarnai Aksi, Massa Soroti Konflik Agraria
Jumat 25-09-2026,16:07 WIB
12 Prajurit Tentara Kazakhstan Tewas Tersapu Ombak Saat Latihan Tempur, 2 Hilang Belum ditemukan Hingga Kini
Jumat 25-09-2026,15:52 WIB
dilanda Ancaman El Nino, Sebanyak 7000 Petani Malah Mendaptkan Keunutungan Panen Naik 15 Persen
Terkini
Jumat 25-09-2026,23:41 WIB
Mengenal Botok, Kuliner Tradisional Gurih Khas Jawa
Jumat 25-09-2026,20:57 WIB
RESCENE Raup 100 Ribu Penjualan Roti dalam Empat Hari, Siap Comeback November
Jumat 25-09-2026,20:55 WIB
Yeji ITZY Hadir di Jakarta, Sapa Penggemar di Pembukaan Roger Vivier
Jumat 25-09-2026,20:54 WIB
Berawal Kecurigaan Keluarga, Anak di Bogor Ditangkap Usai Terbukti Bunuh Ayah Kandung
Jumat 25-09-2026,20:41 WIB