radartvnews.com - Pemerintah kota metro adakan pertemuan bersama Ombudsman RI perwakilan Lampung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian kepatuhan atas pelaksanaan UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dipimpin oleh sekretaris daerah kota metro Drs Ishak, asisten 3 bidang administrasi umum Evi Roffiyanti dan seluruh kepala skpd se-kota Metro. Dalam arahan Ombudsman RI perwakilan Lampung David mengatakan, bahwa kita menggunakan metode tertutup dalam penilaian di 14 satker yang ada di kota Metro. Penilaian kita fokuskan ke produk pelayanan di masing-masing satker yang totalnya ada 46 produk pelayanan yang dinilai. Penilaian yang ada di zona merah dan kuning tentu harus diperbaiki, sangsi juga akan diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik yang tidak menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Baca : Pelayanan Publik Masuk Zona Merah, DPRD Metro Minta Pemkot Untuk Ditingkatkan Sementara itu Sekda kota Metro Drs Ishak mengatakan, bahwa berdasarkan komitmen arahan dari pj walikota Metro Ahmad Crisna Putra yang mana dalam waktu dekat akan meberikan pengarahan langsung kepada satker yang ada di zona merah, kedepan kita akan meminta pendampingan dari Ombudsman agar satker-satker yang masih berada zona merah maupun kuning kedepan menjadi lebih baik lagi. Lebih lanjut Ishak meminta peningkatan pelayanan kemada masyakat dan untuk satker yang berada di zona hijau tentu kami akan memberikan apresiasi reward atas berhasilnya dalam pelayanan publik. Diketahui bahwa hasil survei penilaian kepatuhan standar pelayanan publik menurut undang-undang nomor 25 tahun 2009 yang dilakukan ombudsman RI perwakilan lampung hasilnya tiga kabupaten dan kota di lampung mendapatkan predikat zona merah atau tingkat kepatuhan rendah yaitu pemerintah kabupaten tanggamus dengan nilai 29.7, pemerintah kota metro 46.1 dan pemerintah kabupaten lampung selatan 26.91. (yokrltv)
Predikat Zona Merah, Pemkot Metro Minta Pendampingan Ombosman
Rabu 20-01-2016,14:18 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cocok Jadi Pilihan Liburan
Kamis 17-09-2026,12:00 WIB
BPBD Lampung Catat 1.040 Kejadian Bencana dan Insiden hingga September 2026
Kamis 17-09-2026,13:56 WIB
Kenapa Kita Membutuhkan Batas untuk Bisa Merasa Bebas?
Kamis 17-09-2026,11:33 WIB
Membanggakan Persib Bandung Cetak Sejarah Jadi Satu – Satunya Tim, Yang Berhasil Mengalahkan Tim Asal Korea
Kamis 17-09-2026,11:43 WIB
Mau Beli Nissan Bekas? Kenali 5 Penyakit Umum dan Estimasi Biaya Perbaikannya
Terkini
Jumat 18-09-2026,02:30 WIB
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Jumat 18-09-2026,01:19 WIB
Kue Cubit: Kudapan Legendaris Khas Betawi Hasil Adaptasi Poffertjes Belanda
Kamis 17-09-2026,23:49 WIB
Kebiasaan Membawa Kipas Portable Saat Beraktivitas di Luar
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB