Radartvnews.com- Sutomo, warga Kabupaten Lampung Timur menjalani pemeriksaan polisi di Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu atau TIPIDTER Polres Lampung Utara, setelah tertangkap membawa kayu ilegal jenis Sonokeling bernilai ratusan juta rupiah. Tersangka ditangkap petugas di jalan Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Abung Barat. Tersangka tamatan sekolah menengah pertama ini mengaku, sulitnya mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup membuatnya nekat melakukan tindakan melanggar hokum. Polisi menitipkan barang bukti ke Rupbasan Kotabumi. Dihadapan petugas, tersangka berdalih hanya di minta untuk mengantar kayu ke wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan upah dua juta rupiah. Kanit Tipidter Polres Lampung Utara mengatakan tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan. Pelaku terancam Pasal 83 Undang-undang yang mengatur tentang hutan lindung. Dengan ancaman 5 tahun penjara.(ssd/san)
Kurir Kayu Ilegal Ditangkap
Senin 25-10-2021,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:55 WIB
Anak Krakatau Erupsi Setinggi 500 Meter, Status Siaga dan Radius Bahaya Dipertegas
Rabu 21-10-2026,21:02 WIB
36 Titik Api Kepung Lereng Gunung Lawu, Helikopter Terhalang Asap Pekat
Rabu 21-10-2026,20:57 WIB
Karhutla Gunung Arjuno Meluas, Lebih dari 100 Titik Api Terdeteksi
Rabu 21-10-2026,20:13 WIB
Dua Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan Tengah
Rabu 21-10-2026,14:57 WIB
Tak Hanya Pakaian, Ini Cara Memilih Parfum yang Sesuai dengan Gaya Busana
Terkini
Kamis 22-10-2026,13:10 WIB
Tak Biasa! Lumba-Lumba Pink Tertangkap Kamera di Perairan Oman, Ini Penjelasannya
Kamis 22-10-2026,12:13 WIB
Susanti Upin Ipin Serukan Dukungan untuk Korban Karhutla Kalimantan
Kamis 22-10-2026,12:12 WIB
Nasi yang Didinginkan Punya Jenis Pati Berbeda, Ini Penjelasan Manfaatnya bagi Tubuh
Kamis 22-10-2026,12:04 WIB
Terjebak FOMO, Rela Habiskan Waktu demi Tempat yang Viral
Kamis 22-10-2026,11:47 WIB