Radartvnews.com- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, yakni Raperda Prakarsa usul Pemprov Lampung tentang RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024. Kemudian tiga Raperda usul DPRD Lampung, yakni Raperda tentang pengarusutamaan gender, penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi Disetujuinya empat Raperda menjadi Perda ini tertuang dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Lampung pada Senin (25/10/2021) siang. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang hadir pada rapat paripurna ini mengapresiasi DPRD Lampung. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Lampung dan semua pihak. Dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda, Nunik, sapaan akrabnya meminta kepada kepala perangkat daerah pelaksana peraturan daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah kedepan. Nunik juga menjelaskan, adanya perubahan dalam Perda tentang RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024 tidak mengubah visi dan misi kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yakni mewujudkan Lampung berjaya. (leo/san)
DPRD Lampung Setujui 4 Raperda Menjadi Perda
Senin 25-10-2021,21:40 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :