Radartvnews.com- Setelah ditetapkan tersangka atas dugaan tindakan asusila lima anak dibawah umur, Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mendesak pelaku pencabulan dihukum kebiri. Ahmad Apriliadi Passa, Ketua KPA Bandar Lampung menjelaskan perbuatan pelaku telah menimbulkan trauma dan merusak masa depan para korban. Setelah dibuktikan dalam pemeriksaan KPA mendukung untuk pelaku dihukum kebiri sesuai dengan putusan MA sebelumnya. Sebelumya sejumlah anak dan orang tua di Wilayah Kemiling, Bandar Lampung melaporkan oknum guru ngaji ke pihak kepolisian atas tuduhan tindakan asusila. Polisi akhirnya menangkap tersangka berinisial A-A, setelah sempat melarikan diri ke Lampung Selatan. (rmd/san)
KPA Desak Guru Cabul Dikebiri
Minggu 24-10-2021,21:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,12:53 WIB
Resmi Dirilis! Official Light Stick LNGSHOT Tampil dengan Desain Unik untuk SHOTTIES
Selasa 06-10-2026,10:13 WIB
7 Aroma yang Tidak Disukai Tikus, Ampuh Usir Hewan Pengerat dari Rumah
Selasa 06-10-2026,13:15 WIB
Keonho CORTIS dan Wonhee ILLIT Hadiri Show CHANEL SS 2027
Selasa 06-10-2026,10:20 WIB
Demo Mahasiswa di DPR, Polda Metro Siapkan 3.983 Personel
Selasa 06-10-2026,13:32 WIB
Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi, Tercatat 90 Kali Letusan
Terkini
Rabu 07-10-2026,00:46 WIB
Gempa M5,9 Guncang Sumba Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Selasa 06-10-2026,22:39 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Puji Indonesia Usai Cetak Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Panas Hari Ini, Hujan Besok. Kenapa Tubuh Gampang Drop Saat Pancaroba?
Selasa 06-10-2026,20:48 WIB
Jelang Pembacaan Putusan, Gedung MK Jadi Sorotan: Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran Ditentukan Mal
Selasa 06-10-2026,20:44 WIB