Radartvnews.com- Setelah ditetapkan tersangka atas dugaan tindakan asusila lima anak dibawah umur, Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mendesak pelaku pencabulan dihukum kebiri. Ahmad Apriliadi Passa, Ketua KPA Bandar Lampung menjelaskan perbuatan pelaku telah menimbulkan trauma dan merusak masa depan para korban. Setelah dibuktikan dalam pemeriksaan KPA mendukung untuk pelaku dihukum kebiri sesuai dengan putusan MA sebelumnya. Sebelumya sejumlah anak dan orang tua di Wilayah Kemiling, Bandar Lampung melaporkan oknum guru ngaji ke pihak kepolisian atas tuduhan tindakan asusila. Polisi akhirnya menangkap tersangka berinisial A-A, setelah sempat melarikan diri ke Lampung Selatan. (rmd/san)
KPA Desak Guru Cabul Dikebiri
Minggu 24-10-2021,21:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,17:51 WIB
Paten, Bhayangkara FC Lumat Persija 3-2 Di Stadion Sumpah Pemuda
Minggu 05-04-2026,15:29 WIB
Cuaca Tak Menentu, Badan yang Kena Dampaknya?
Minggu 05-04-2026,15:22 WIB
Ikan Sapu-Sapu Itu Sebenarnya Apa? Ini Alasan Kenapa Kehadirannya Merugikan!
Senin 06-04-2026,10:30 WIB
Ekspektasi vs Realita Dunia Kuliah yang Jarang Diceritakan
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Terkini
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,11:07 WIB
Ramai di Layar, Sepi di Nyata: Potret Kehidupan Modern
Senin 06-04-2026,10:58 WIB
Hidup Demi Tampilan: Saat Realita Kalah oleh Gaya
Senin 06-04-2026,10:52 WIB
Mulai dari Receh: Investasi Emas Lewat DANA untuk Pemula
Senin 06-04-2026,10:47 WIB