Ditangkap, Modus Guru Cabul Mandikan Korban

Jumat 22-10-2021,22:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sepekan sejak dilaporkan oleh delapan korban atas dugaan tindakan asusila terhadap  anak dibawah umur, Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menahan terduga pelaku yang merupakan oknum guru ilmu agama. Pelaku berinisial A-A, merupakan warga Kecamatan Kemiling Bandar Lampung. Sebelumnya melarikan diri,  setelah dilaporkan atas tindakan dugaan asusila. A-A ditangkap di kawasan Natar, Lampung Selatan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang guru mengajar ilmu agama dikediamanya. Sejumlah anak yang ditipkan oleh orang tua justru menjadi korban asusila dengan modus memandikan korbanya. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait apakah masih ada korban dalam kasus tindak asusila. Polisi juga menggandeng tim psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban anak yang masih dibawah umur. (rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait