Radartvnews.com- Sepekan sejak dilaporkan oleh delapan korban atas dugaan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menahan terduga pelaku yang merupakan oknum guru ilmu agama. Pelaku berinisial A-A, merupakan warga Kecamatan Kemiling Bandar Lampung. Sebelumnya melarikan diri, setelah dilaporkan atas tindakan dugaan asusila. A-A ditangkap di kawasan Natar, Lampung Selatan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang guru mengajar ilmu agama dikediamanya. Sejumlah anak yang ditipkan oleh orang tua justru menjadi korban asusila dengan modus memandikan korbanya. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait apakah masih ada korban dalam kasus tindak asusila. Polisi juga menggandeng tim psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap korban anak yang masih dibawah umur. (rmd/san)
Ditangkap, Modus Guru Cabul Mandikan Korban
Jumat 22-10-2021,22:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:23 WIB
Jangan Dibuang Dulu, Botol Sirup Bekas Ramadan Ternyata Masih Kepakai di Rumah!
Senin 30-03-2026,15:42 WIB
Pola Hidup Sehat Setelah Lebaran: Mengembalikan Ritme Tubuh
Senin 30-03-2026,12:37 WIB
Pembelajaran Berbasis AI Mulai Masuk Sekolah dan Kampus
Senin 30-03-2026,14:15 WIB
SNBP 2026 Diumumkan Besok, Ini yang Harus Disiapkan Setelah Hasil Keluar!
Senin 30-03-2026,15:56 WIB
Jangan Telat! Ini Tata Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Melalui Coretax, Praktis Tanpa ke Kantor Pajak!
Terkini
Senin 30-03-2026,17:29 WIB
Cara Cegah Penuaan Dini, Ternyata Tak Perlu Skincare Mahal!
Senin 30-03-2026,17:23 WIB
Jangan Dibuang Dulu, Botol Sirup Bekas Ramadan Ternyata Masih Kepakai di Rumah!
Senin 30-03-2026,17:15 WIB
Sering “Huek” Tiap Sikat Gigi Pagi? Bukan Masuk Angin, Bisa Jadi Ini Penyebabnya!
Senin 30-03-2026,15:56 WIB
Jangan Telat! Ini Tata Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Melalui Coretax, Praktis Tanpa ke Kantor Pajak!
Senin 30-03-2026,15:42 WIB