Radartvnews.com- Kejahatan asusila di Lampung Timur semakin mengkhawatirkan. Ironis, dengan menyandang status Kabupaten Layak Anak tidak sebanding dengan maraknya kasus asusila terhadap korban yang masih dibawah umur. Belum genap sepekan setelah terungkapnya kasus asusila yang dilakukan oleh tukang sate keliling, kali ini kasus serupa dilakukan oleh empat remaja dengan korban belum genap berusia 18 tahun. Satu tersangka berinisial AS, ditangkap oleh Satuan Unit PPA Kepolisian Lampung Timur pada Senin siang (18/10/2021) setelah dilaporkan oleh orang tua korban yang tak terima putrinya dinodai pelaku. Kejahatan terjadi pada 5 April 2021 lalu di salah satu gubuk yang berada di area perkebunan sawit, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Tak hanya sendiri, tersangka AS merudapaksa korban secra bergantian bersama tiga rekannya yang lain. Identittas tiga pelaku lainnya saat ini telah dikantongi kepolisian dan masih dalam buruan petugas. Atas perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dikenakan Pasal 81 Junto Pasal 82 Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 15 tahun kurungan penjara.(syd/san)
Gilir ABG, Satu Ditangkap Tiga DPO
Senin 18-10-2021,21:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB