Radartvnews.com- Setelah menjabat sebagai wali kota selama 7 bulan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah menyerahkan 4 bidang tanah bagi instasi vertical. Setelah Kodim 0410, pada Senin (4/10) Pemkot Bandar Lampung menyerahkan hibah tanah dan bangunan Polsek Teluk Betung Timur kepada Polresta Bandar Lampung. Penyerahan berlangsung di Mapolsek Teluk Betung Timur yang berlokasi di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Teluk Betung Timur. Wali Kota Bandar Lampung berharap dengan hibah tanah dan bangunan Polsek Teluk Betung Timur ini dapat bermanfaat dan membantu kinerja Polsek setempat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengucapkan terima kasihnya atas hibah tanah seluas 2000 m2 dilokasi yang sudah dijadikan Polsek sejak tahun 2004. Sebelumnya, Wali Kota Eva Dwiana memberikan hibah kepada Kodim 0410 KBL yang saat ini hibah tanah tersebut digunakan sebagai lokasi Koramil.(sah/san)
7 Bulan Menjabat, Wali Kota Bandar Lampung Hibah 4 Bidang Tanah
Senin 04-10-2021,21:12 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :