Radartvnews.com- Kasus Surat Keputusan atau SK bodong sejumlah tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru. Polisi telah meningkatkan proses ke tahap penyidikan terkait pemalsuan 24 SK tenaga honorer. Satreskrim Polres Metro menemukan dugaan gratifikasi terkait pemalsuan dokumen SK pengangkatan tenaga kontrak. Dugaan tersebut didasarkan pada pemeriksaan tersangka berinisial DS yang diamankan pada 9 September 2021 lalu. Polisi juga menemukan fakta keterlibatan oknum ASN di Disporapar berinsial RS yang menerima fee dari pembayaran yang disetor tenaga kontrak/honorer. Hasil pengembangan uang yang diterima DS sebesar 546 juta rupiah, sementara RS disebut menerima sebesar sejumlah 197 juta rupiah.(ywd/san)
ASN Disporapar Terlibat SK Bodong
Kamis 30-09-2021,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB