Radartvnews.com- Kasus Surat Keputusan atau SK bodong sejumlah tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru. Polisi telah meningkatkan proses ke tahap penyidikan terkait pemalsuan 24 SK tenaga honorer. Satreskrim Polres Metro menemukan dugaan gratifikasi terkait pemalsuan dokumen SK pengangkatan tenaga kontrak. Dugaan tersebut didasarkan pada pemeriksaan tersangka berinisial DS yang diamankan pada 9 September 2021 lalu. Polisi juga menemukan fakta keterlibatan oknum ASN di Disporapar berinsial RS yang menerima fee dari pembayaran yang disetor tenaga kontrak/honorer. Hasil pengembangan uang yang diterima DS sebesar 546 juta rupiah, sementara RS disebut menerima sebesar sejumlah 197 juta rupiah.(ywd/san)
ASN Disporapar Terlibat SK Bodong
Kamis 30-09-2021,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,13:30 WIB
Prabowo Instruksikan Evaluasi Program MBG, SPPG Bermasalah Bakal Ditertibkan
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,13:10 WIB
Dilema Pulang Sebelum Tua: Endik Koeswoyo Mencari Wajah Asli Pringsewu untuk Film Baru
Kamis 16-07-2026,18:44 WIB
Tren Bawa Tumbler: Langkah Kecil Kurangi Sampah Plastik dan Tips Cerdas Memilih Wadah yang Aman
Terkini
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,18:48 WIB
Mengelola Fokus Di Tengah Beban Kerja Yang Dinamis Demi Produktivitas Berkelanjutan
Kamis 16-07-2026,18:44 WIB