Curi Pompa Air, Warga Metro Kibang Diciduk

Rabu 15-09-2021,21:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sejak menerima laporan pada 5 September 2021 lalu, dua pelaku pencurian pompa air di rumah warga berhasil ditangkap petugas Satres Polres Lampung Timur pada Rabu sore(15/9/2021). Dua pelaku pencurian pemberatan berinisial E dan I merupakan warga Metro Kibang, Lampung Timur. Setelah melakukan penyelidikan, keduanya diciduk di salah satu rumah pelaku di Desa Purbo Sembodo, Kecamatan Metro Kibang. Bersama barang buktinya, kedua pelaku dijebloskan ke sel tahanan  dan dijerat  Pasal  363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.(syd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait