Radartvnews.com- Wali Kota Bandar Lampung meminta camat dan lurah untuk mensosialisasikan kepada warga kota untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah, pertokoan, hingga perkantoran baik pemerintah maupun swasta sepanjang tahun 2021. Dalam Surat Edaran yang di tandatangani PLH Sekda Kota Bandar Lampung. Pengibaran Bendera Merah Putih sepanjang tahun di dasari Surat Permohonan Komandan Kodim 0410. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, imbauan ini bertujuan demi menciptakan rasa nasionalisme warga Bandar Lampung terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Eva berharap masyarakat Kota Bandar Lampung bisa mengikuti Surat Edaran yang telah dikeluarkan.(sah/
Kibar Merah Putih Hingga 2022
Selasa 14-09-2021,21:30 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :