Radartvnews.com- Aksi pengeroyokan warga oleh oknum Disdukcapil dan BPBD kota Bandar Lampung, pada Kamis 2 September 2021 ditanggapi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva Dwiana menyayangkan aksi pengeroyokan, bahkan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Bahkan, Eva Dwiana akan memberikan sanksi tegas berupa memberhentikan oknum pengeroyok yang berstatus honorer. Jika berstatus PNS, maka akan diberikan sanksi berupa mutasi sesuai aturan kepegawaian. Saat ini pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum Disdukcapil maupun BPBD Bandar Lampung yang terlibat pengeroyokan. Selain memberikan sanksi internal, Pemkot Bandar Lampung menyerahkan perkara ini ke pihak kepolisian. Diketahui, pengeroyokan terjadi pada Kamis (2/9) lalu, dan melibatkan 4 oknum pegawai. Pihak Disdukcapil telah merolling seluruh petugas loket pelayanan, dan memutasi oknum pegawai. Sementara di BPBD Bandar Lampung, pengeroyokan terjadi pada seorang pedagang yang kedapatan berdagang tidak menggunakan masker.(sah/san)
Pegawai Arogan Terancam Pecat
Senin 06-09-2021,21:05 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :