Radartvnews.com- Polisi menggeledah sejumlah warga yang sedang asik berpesta minuman keras jenis tuak, di wilayah hukum Polsek Tanjung Senang. Polisi melakukan pemeriksaan identitas diri serta dokumen surat kendaraannya. Polisi juga memeriksa rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi mesum, serta tempat penampungan kendaraan bodong atau tidak dilengkapi surat dokumen resmi. Polisi menemukan dua unit kendaran roda empat jenis pick-up, serta sepeda motor diduga hasil kejahatan. Kendaraan tanpa dokumen dibawa petugas ke kantor Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap belasan remaja yang diduga hendak melakukan balapan liar. Aksi razia jajaran Polsek Tanjung Senang dilakukan untuk mencegah tejadinya gangguan Kamtibmas ditengah masa penerapan kebijakan PPKM Kota Bandar Lampung. Selain itu, razia juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.(ldm/
Kos dan Warung Remang-Remang di Razia
Minggu 05-09-2021,20:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:57 WIB
Raih Skor Tinggi UTBK, Ini Strategi Belajar yang Wajib Diterapkan
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,10:30 WIB
Ekspektasi vs Realita Dunia Kuliah yang Jarang Diceritakan
Senin 06-04-2026,10:52 WIB
Mulai dari Receh: Investasi Emas Lewat DANA untuk Pemula
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Terkini
Senin 06-04-2026,22:59 WIB
Pekan Ini, Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dilimpahkan
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Toner dan Essence Ternyata Beda! Ini Detil Perbedaannya
Senin 06-04-2026,21:41 WIB
Film Korea 2026 Humint, Misi Rahasia yang Berubah Jadi Permainan Hidup dan Mati
Senin 06-04-2026,21:24 WIB