Radartvnews.com- Polisi menggeledah sejumlah warga yang sedang asik berpesta minuman keras jenis tuak, di wilayah hukum Polsek Tanjung Senang. Polisi melakukan pemeriksaan identitas diri serta dokumen surat kendaraannya. Polisi juga memeriksa rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi mesum, serta tempat penampungan kendaraan bodong atau tidak dilengkapi surat dokumen resmi. Polisi menemukan dua unit kendaran roda empat jenis pick-up, serta sepeda motor diduga hasil kejahatan. Kendaraan tanpa dokumen dibawa petugas ke kantor Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap belasan remaja yang diduga hendak melakukan balapan liar. Aksi razia jajaran Polsek Tanjung Senang dilakukan untuk mencegah tejadinya gangguan Kamtibmas ditengah masa penerapan kebijakan PPKM Kota Bandar Lampung. Selain itu, razia juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.(ldm/
Kos dan Warung Remang-Remang di Razia
Minggu 05-09-2021,20:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,18:53 WIB
TXT Siap Comeback November 2026, Rilis Mini Album “PERFECT STORM”
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB