Radartvnews.com-DPRD Kota Metro, menggelar Sosialisasi Tiga Peraturan Daerah, Perda hasil rancangan antara Eksekutif dan Legislatif. Sosialisasi berlangsung di Aula Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Senin siang, 23 Agustus 2021. Tiga Perda tersebut, yakni Perda Kota Metro Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kemudian Perda Nomor 3 Tahun 2020, soal Pedoman Penataan dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan atau LKK, serta Perda Nomor 5 Tahun 2020, terkait Rencana Pembangunan Industri Kota Metro. Adapun masing-masing Perda merupakan rujukan yang dihasilkan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD setempat. Perda tentang kearsipan, bertujuan membuat kepastian hukum yang mejamin keselamatan dan keamanan arsip. Perda soal pedoman LKK, mengatur pelaksaan tugas dan masa jabatan perangkat penunjang kelurahan. Sementara, Perda pembangunan industri dibuat untuk memaksimalkan serta menciptakan kawasan ekonomi UMKM di kota setempat. Produk peraturan daerah tersebut, menjadi payung hukum yang memuat sanksi dan aturan mengikat yang berisi petunjuk teknis maupun regulasi penerapan implementasi di lapangan. Rencananya, pelaksanaan sosialisasi Perda bakal berlangsung bergiliran di sejumlah kelurahan yang ada di kota setempat.(ywd/san)
DPRD Sosialisi Tiga Perda
Senin 23-08-2021,21:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,07:22 WIB
Jadi Percontohan Nasional, KNMP Sukorahayu Lampung Timur Wujudkan Kesejahteraan Nelayan
Kamis 05-11-2026,11:18 WIB
Bukan Pakai Bumbu Kacang, Ini Fakta Menarik di Balik Asal Usul Nama Pecel Lele
Kamis 05-11-2026,08:55 WIB
Hujan Mulai Redakan Karhutla, tapi Asap Kembali Muncul dan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sejumlah Daerah
Kamis 05-11-2026,15:58 WIB
Kaya Kandungan Gizi, Ini 9 Manfaat Kecipir untuk Tubuh
Kamis 05-11-2026,10:35 WIB
SBY Soroti Kasus Penyadapan Presiden, Khawatir Politik Indonesia Kian Liar
Terkini
Kamis 05-11-2026,23:56 WIB
KGMA 2026 Digelar Dua Hari, Ini Deretan Line Upnya!
Kamis 05-11-2026,23:11 WIB
Bareskrim Tetapkan Mantan Kabag Mon sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Total 4 Orang
Kamis 05-11-2026,22:03 WIB
Bank Prancis Kebobolan Serangan Siber, Kas Korporasi Rp2 Triliun Diduga Ludes
Kamis 05-11-2026,21:51 WIB
Menkeu Tegaskan Transfer Antarbank Tak Otomatis Kena PPN
Kamis 05-11-2026,21:48 WIB