Radartvnews.com- A-N, pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Lampung Timur akhirnya tersungkur setelah timah panas petugas menembus lutut kaki. Pelaku sempat lolos saat dilakukan penggerebekan di Desa Mekarsari, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Saat tiba di area perkebunan di Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, pelaku bertemu Yono sedang membersihkan rumput di ladang. Pelaku sempat menodongkan senjata jenis golok ke leher korban, lalu berusaha membawa kabur sepeda motor korban. Namun sayang petugas kembali memergoki pelaku dan langsung memberikan tindakan tegas terukur. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis yakni 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.(din/san)
Dikejar Polisi, Bandar Sabu Begal Petani
Rabu 18-08-2021,21:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Benarkah Orang Ber-IQ Tinggi Lebih Nyaman Menghabiskan Waktu Sendiri? Simak Fakta Penelitiannya
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Sering Menggerakkan Kaki Tanpa Sadar? Waspadai Restless Legs Syndrome (RLS)
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB