Radartvnews.com-Sejak 2 bulan terakhir, sejumlah usaha jasa penyewaan sound system dan rias pengantin di Bandar Lampung lumpuh total. Seperti yang dialami Devi Yono, salah satu pemilik usaha penyewaan orgen tunggal dan sound system mengeluh. Sejak 2 bulan terakhir usahanya tidak berjalan, seiring peraturan PPKM dan larangan menggelar pesta atau resepsi bagi warga. Kini, Devi hanya bisa pasrah, dan berharap pesta resepsi tetap bisa dilaksanakan, agar bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan biaya angsuran kredit. Sejumlah pemilik usaha jasa rias pengantin juga ikut terdampak. Surtiyati, warga Jati, Kuripan, Teluk Betung Barat ini mengaku sudah tidak mendapatkan order lagi sejak awal pemberlakuan PPKM. Ia berharap agar pemerintah lebih bijak mengeluarkan peraturan. PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung kembali diperpanjang terhitung Selasa 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.(ldm/san)
Perias Pengantin dan Pengusaha Organ Tunggal Menjerit
Rabu 11-08-2021,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,20:36 WIB
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 387 Honorer, KN Capai Rp11 Miliar
Jumat 19-06-2026,11:44 WIB
Penantian Panjang Berakhir, Pre-Order GTA VI Dibuka 25 Juni
Jumat 19-06-2026,11:48 WIB
Hizbullah Klaim Hancurkan Tiga Tank Tempur Israel, Ketegangan di Timur Tengah Kembali Memanas
Jumat 19-06-2026,20:41 WIB
Comeback Solo Makin Dekat, Doh Kyungsoo Konfirmasi Album Baru Rilis Agustus 2026
Terkini
Jumat 19-06-2026,20:41 WIB
Comeback Solo Makin Dekat, Doh Kyungsoo Konfirmasi Album Baru Rilis Agustus 2026
Jumat 19-06-2026,20:36 WIB
Sekda Lamteng Welly Adiwantra Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 387 Honorer, KN Capai Rp11 Miliar
Jumat 19-06-2026,20:23 WIB
MBG Libur Sementara, BGN Klaim Anggaran Hemat Rp3 Triliun
Jumat 19-06-2026,19:26 WIB
Jakarta Kembali Siaga Hari Ini, Ribuan Aparat Amankan Demo di DPR hingga Bundaran HI
Jumat 19-06-2026,19:13 WIB