Radartvnews.com-Sejak 2 bulan terakhir, sejumlah usaha jasa penyewaan sound system dan rias pengantin di Bandar Lampung lumpuh total. Seperti yang dialami Devi Yono, salah satu pemilik usaha penyewaan orgen tunggal dan sound system mengeluh. Sejak 2 bulan terakhir usahanya tidak berjalan, seiring peraturan PPKM dan larangan menggelar pesta atau resepsi bagi warga. Kini, Devi hanya bisa pasrah, dan berharap pesta resepsi tetap bisa dilaksanakan, agar bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan biaya angsuran kredit. Sejumlah pemilik usaha jasa rias pengantin juga ikut terdampak. Surtiyati, warga Jati, Kuripan, Teluk Betung Barat ini mengaku sudah tidak mendapatkan order lagi sejak awal pemberlakuan PPKM. Ia berharap agar pemerintah lebih bijak mengeluarkan peraturan. PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung kembali diperpanjang terhitung Selasa 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.(ldm/san)
Perias Pengantin dan Pengusaha Organ Tunggal Menjerit
Rabu 11-08-2021,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB