radartvnews.com - Persoalan temuan BPK RI perwakilan Lampung terhadap satker di lingkungan Pemkab Lamsel, menjadi perhatian dprd lamsel.ini apabila Pemkab Lampung Selatan belum juga menyelesaikan persoalan aset daerah yang belum tuntas sampai saat ini. DPRD Lampung Selatan meminta keseriusan dan komitmen pemerintah daerah setempat dalam penyelesaian persoalan asset daerah, karena pengelolaan asset daerah menjadi salah satu parameter catatan penilaian hasil pemeriksaan keuangan daerah dari BPK. Ini disampaikan juru bicara badan anggaran DPRD Lampung Selatan. Jenggis Khan Haikal pada pembahasan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2015. Menurut Jengis Khan, apabila kedepan belum juga ada penyelesaian, maka DPRD Lampung Selatan akan menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pada pasal 21 ayat 1, yang menyatakan, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya. Dan berdasarkan peraturan Menteri dalam negeri RI nomor 13 tahun 2010, tentang pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, pada pasal 4 ayat 1, DPRD meminta kepada BPK, laporan hasil pemeriksaan setelah dikonfirmasi dengan SKPD, dan pasal 5 ayat 1, DPRD melakukan pembahasan hasil pemeriksaan BPK dalam rapat panitia kerja. Pada ayat 2 pembahasan, dilakukan dengan ketentuan, apabila, pada laporan hasil pemeriksaan keuangan dengan opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar atau pernyataan menolak memberikan opini. Kemudian pada Pasal 6 huruf e ayat 1, meminta BPK untuk memberikan penjelasan kepada DPRD atas laporan hasil pemeriksaan BPK, dalam hal menemukan ketidakjelasan atas aspek tertentu dan, atau temuan di satuan kerja tertentu yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Bpk. Dan pada ayat 2 meminta BPK, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, dalam hal menemukan aspek-aspek tertentu dan, atau temuan di satuan kerja tertentu, yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Pasalnya, selama empat tahun berturut turut Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan opini dari BPK menjadi wajar dengan pengecualian atau WDP, penurunan opini ini disebabkan oleh persoalan asset daerah yang belum tuntas sampai saat ini.(red/ma’i/jef)
Dewan Warning Pemkab Lamsel, DPRD Lamsel Akan Minta Penjelasan BPK
Senin 19-09-2016,11:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,11:21 WIB
Mall Legend di Palembang Tutup Setelah Beroperasi Selama 34 Tahun
Rabu 05-08-2026,14:35 WIB
QRIS dan Cashless, Dua Tren yang Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB
Puluhan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Usai Santap MBG, RSUD Yowari Dirikan Tenda Darurat
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Terkini
Kamis 06-08-2026,09:47 WIB
Viral Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, DPR RI Desak Kemenkes Lakukan Investigasi
Rabu 05-08-2026,23:49 WIB
Menikmati Pesona Gunung Seminung, Atap Perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan yang Memikat Pendaki
Rabu 05-08-2026,23:09 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Rabu 05-08-2026,22:40 WIB
Bukan Sekadar Estetik, Pilates Jadi Solusi Pekerja Muda Redakan Burnout
Rabu 05-08-2026,22:10 WIB