Radartvnews.com - Video singkat berdurasi 1 menit 31 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang wanita menggunakan baju hazmat, diduga menjual surat hasil rapid antigen atau swab kepada penumpang bus di areal rest area Jalan Tol Trans Sumatera KM 33 Kalianda, Lampung Selatan. Di tangan kiri wanita itu terlihat sejumlah kertas hasil rapid antigen atau swab beserta KTP para penumpang. Terlihat pula sejumlah uang kertas di tangan, kemudian wanita itu memanggil nama-nama penumpang, lalu menyerahkan satu per satu kertas ditangannya dan kemudian penumpang pun memberikan sejumlah uang. Perekam video pun terdengar menanyakan nominal harga yang harus dibayarkan untuk mendapat surat tersebut dan kemudian wanita itu menjawab sebesar Rp 90 ribu dan masa berlaku surat itu selama 1x24 jam. Ketika wanita itu sadar terdapat seorang penumpang yang merekam aktivitasnya, wanita itupun mengatakan dirinya tidak ikhlas apabila videonya diviralkan dan tidak bersedia untuk menyebutkan namanya. Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edwin mengatakan, lokasi tersebut merupakan lokasi rapid antigen berbayar yang disediakan oleh organisasi angkutan darat atau organda yang bekerja sama dengan Assalam Medical Centre selaku pihak yang melakukan rapid antigen kepada penumpang bus yang belum melakukan rapid antigen. Setelah dilakukan pemeriksaan, kegiatan rapid antigen yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yakni melalui proses pengecekan menggunakan alat rapid antigen. Pihak kepolisian mengimbau para penumpang bus seharusnya sudah melakukan rapid antigen sebelum melakukan perjalanan agar tidak perlu lagi melakukan rapid antigen ketika di perjalanan.(mai/san)
Rapid Test KM 33 Tol Kalianda Legal
Rabu 28-07-2021,21:24 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,19:23 WIB
Warga Lampung Tak Perlu Repot, Cek dan Cetak Kartu Keluarga Bisa dari Rumah Lewat Layanan Digital Dukcapil!
Kamis 04-06-2026,19:52 WIB
Rupiah Sentuh Rp18.028 per Dolar AS, IHSG Tertekan Lebih dari 3 Persen di Awal Perdagangan Hari Ini
Kamis 04-06-2026,19:12 WIB
Sekber Pantau MBG Lampung Soroti Banyak Dapur Program MBG Belum Penuhi Juknis
Kamis 04-06-2026,19:23 WIB
Pergantian Kepala BGN Disambut DPR, Tata Kelola Program MBG Diminta Lebih Transparan dan Akuntabel
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:02 WIB
Banyak Lulusan Baru Menganggur, Dunia Pendidikan Dinilai Perlu Menyesuaikan Kebutuhan Industri
Jumat 05-06-2026,15:11 WIB
Wajib Tahu! Standar Baku Tingkat Kebisingan Motor 250cc di Indonesia
Jumat 05-06-2026,15:05 WIB
Kafe 24 Jam Kian Ramai, Gaya Nongkrong Malam Hari Jadi Tren Baru di Kota-Kota Besar
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Pecinta Marvel Wajib Tahu! Drama Korea The Wonderfools Ternyata Berawal dari Ide Stan Lee
Jumat 05-06-2026,14:45 WIB