Radartvnews.com- Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus DPO begal dalam persembunyiannya. Doni Wirawandi (25), pelaku begal yang sudah dua tahun diburu oleh polisi. Tersangka ditangkap pada Kamis (8/7) lalu di Kampung Karang Anyar, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Satu dari empat pelaku begal ini hanya mampu menahan sakit saat digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan, usai kaki kanan pelaku dihadiahi timas panah oleh petugas. Dihadapan petugas, Doni mengakui perbuatannya. Saat melancarkan aksinya, pelaku tidak sendiri, melainkan bersama tiga rekannya. Aksi kejahatan dilakukan di Jalan Poros, Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dan telepon genggam milik korban. Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Way Kanan, Iptu Desherison Syafutra mengatakan bahwa dua pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Awalnya petugas mendapat informasi DW sedang berada di Provinsi Bengkulu. Dalam persmebunyiannya, tersangka bekerja sebagai pemotong kayu. Pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(dtn/san)
Diburu Polisi Ke Bengkulu, Begal Jadi Tukang Potong Kayu
Selasa 13-07-2021,20:55 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :