Radartvnews.com – Setelah menjadi DPO selama empat tahun, otak pelaku perampokan sebesar Rp 80 juta dan tiga unit komputer disertai penyekapan terhadap tiga pegawai BPJS Bandar Lampung akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Bandar Lampung di kampung halamannya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (7/7). Tersangka telah menjadi DPO kepolisian sejak 2017 lalu, sementara lima pelaku lainnya telah diamankan terlebih dahulu. Karena melawan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Tersangka Mustika Raya hanya menahan sakit dan duduk di kursi roda saat menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar lampung. Pelaku mengklaim menerima uang sebesar Rp 3,5 juta dan langsung melarikan diri ke kampung halaman usai mengetahui rekannya tertangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(rmd/san)
Sembunyi di OKU, Otak Perampokan BPJS Dicokok
Rabu 07-07-2021,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:57 WIB
Raih Skor Tinggi UTBK, Ini Strategi Belajar yang Wajib Diterapkan
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,17:40 WIB
Lapor Pak Kajati, 9 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Tambang Pasir 98,8 Hektare di Lampung Timur Mandek
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Terkini
Senin 06-04-2026,22:59 WIB
Pekan Ini, Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dilimpahkan
Senin 06-04-2026,21:57 WIB
Jam 3 Pagi Jadi Waktu Favorit Gen Z: Antara Produktif atau Overthinking?
Senin 06-04-2026,21:50 WIB
Toner dan Essence Ternyata Beda! Ini Detil Perbedaannya
Senin 06-04-2026,21:41 WIB
Film Korea 2026 Humint, Misi Rahasia yang Berubah Jadi Permainan Hidup dan Mati
Senin 06-04-2026,21:24 WIB