Radartvnews.com – Setelah menjadi DPO selama empat tahun, otak pelaku perampokan sebesar Rp 80 juta dan tiga unit komputer disertai penyekapan terhadap tiga pegawai BPJS Bandar Lampung akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Bandar Lampung di kampung halamannya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (7/7). Tersangka telah menjadi DPO kepolisian sejak 2017 lalu, sementara lima pelaku lainnya telah diamankan terlebih dahulu. Karena melawan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Tersangka Mustika Raya hanya menahan sakit dan duduk di kursi roda saat menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar lampung. Pelaku mengklaim menerima uang sebesar Rp 3,5 juta dan langsung melarikan diri ke kampung halaman usai mengetahui rekannya tertangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(rmd/san)
Sembunyi di OKU, Otak Perampokan BPJS Dicokok
Rabu 07-07-2021,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB