Radartvnews.com – Setelah menjadi DPO selama empat tahun, otak pelaku perampokan sebesar Rp 80 juta dan tiga unit komputer disertai penyekapan terhadap tiga pegawai BPJS Bandar Lampung akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Bandar Lampung di kampung halamannya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (7/7). Tersangka telah menjadi DPO kepolisian sejak 2017 lalu, sementara lima pelaku lainnya telah diamankan terlebih dahulu. Karena melawan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Tersangka Mustika Raya hanya menahan sakit dan duduk di kursi roda saat menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar lampung. Pelaku mengklaim menerima uang sebesar Rp 3,5 juta dan langsung melarikan diri ke kampung halaman usai mengetahui rekannya tertangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(rmd/san)
Sembunyi di OKU, Otak Perampokan BPJS Dicokok
Rabu 07-07-2021,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
Tarif Terjangkau, KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Api Ekonomi Premium Modifikasi
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,20:46 WIB
Aksi Penggalangan Dana Sambil Berjoget di Dekat Pasar Tugu Tuai Beragam Respons Warganet
Terkini
Rabu 05-08-2026,20:41 WIB
Ariana Grande Umumkan Hiatus Usai 'The Eternal Sunshine Tour'
Rabu 05-08-2026,20:33 WIB
Bukan Cuma di Pagi Hari, Ini Waktu Terbaik Minum Kopi untuk Hasil Maksimal!
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Program SMK Go Global Dibuka 12 Agustus, Targetkan 40 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB