Radartvnews.com – Setelah menjadi DPO selama empat tahun, otak pelaku perampokan sebesar Rp 80 juta dan tiga unit komputer disertai penyekapan terhadap tiga pegawai BPJS Bandar Lampung akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Bandar Lampung di kampung halamannya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (7/7). Tersangka telah menjadi DPO kepolisian sejak 2017 lalu, sementara lima pelaku lainnya telah diamankan terlebih dahulu. Karena melawan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Tersangka Mustika Raya hanya menahan sakit dan duduk di kursi roda saat menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar lampung. Pelaku mengklaim menerima uang sebesar Rp 3,5 juta dan langsung melarikan diri ke kampung halaman usai mengetahui rekannya tertangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(rmd/san)
Sembunyi di OKU, Otak Perampokan BPJS Dicokok
Rabu 07-07-2021,21:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,15:39 WIB
Yuk, Kenali Dosen Pembimbingmu Terlebih Dahulu sebelum Bimbingan!
Jumat 12-06-2026,17:10 WIB
Sering Keluar Air Mata Saat Menguap? Ternyata Bukan Karena Mengantuk
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Jangan sampai Bau Apek! Ini Cara Merawat Jok Mobil agar Bebas Jamur
Jumat 12-06-2026,17:07 WIB
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB
Pemprov Lampung Raih Opini WTP Ke-12 Beruntun, BPK Beri Catatan Utang dan Kekurangan Volume Pekerjaan
Jumat 12-06-2026,19:19 WIB
Harga Emas Antam Menguat, Nilai Buyback Naik Tajam hingga Rp55 Ribu per Gram
Jumat 12-06-2026,19:11 WIB