Radartvnews.com - Belum menikmati hasil curiannya, FR, pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, Sabtu (19/6) dibekuk Satuan Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Pelaku merupakan warga Melinting, Lampung Timur ini terpaksa diberikan tindakan tegas dilutut kaki kiri, lantaran melawan saat hendak diamankan. FR bersama rekannya yang masih dalam pengejaran petugas, mencuri satu unit sepeda motor di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Selasa (15/6). Petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Atas perbuatannya, pelaku kini meringkuk di dalam sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(din/san)
Belum Nikmati Hasil, Pelaku Curanmor Dipelor
Minggu 20-06-2021,20:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB