Radartvnews.com - Sepekan melakukan penyelidikan, Jajaran Satuan Resnarkoba Lampung Timur mengamankan tiga pelaku bersama barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu yang terbungkus di dalam plastik klip bening dan satu unit alat hisap atau bong. Tiga pelaku di gelandang petugas Satuan Resnarkoba Lampung Timur,Minggu (20/6). Tiga pelaku diduga jaringan narkoba di wilayah hukum Lampung Timur ini diamankan dalam waktu sepekan dilokasi berbeda. Masing-masing tersangka yakni ER diamankan di Kecamatan Melinting dan Tersangka MA ditangkap di Kecamatan Labuhan maringgai lalu penangkapan dilanjutkan kepada tersangka AL di wilayah Kecamatan Sukadana, lampung Timur. Untuk ketiga pelaku dijerat pasal 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dan terancam 20 tahun kurungan penjara.(din/san)
Tangkap 3 Bandar Narkoba , 18 Sabu Diamankan
Minggu 20-06-2021,20:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,14:24 WIB
CATAT! Operasi Patuh Krakatau 2026 Dimulai 8 Juni, Pengendara di Lampung Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Terkini
Sabtu 06-06-2026,07:20 WIB
Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB