Radartvnews.com –Majelis hakim pengadilan Tipikor Tanjung Karang menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap Hermansyah Hamidi, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KUPR) Lampung Selatan, Rabu (16/6). Selain hukuman badan, Hermansyah Hamidi dikenakan denda senilai Rp 300 Juta. Subsider empat bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp5,50 miliar, subside penjara 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Sementara itu mantan Kepala Dinas Pengairan KUPR Lampung Selatan, Syahroni dikenakan denda sebesar Rp200 juta, jika tidak dibayar maka digantikan pernjara selama tiga bulan. Mengembalikan uang pengganti Rp35.100.000 dengan ketentuan jika tak dibayar makan digantikan penjara selama enam bulan. Putusan majelis lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman tujuh tahun dan lima tahun penjara. Atas putusan itu, kedua terdakwa dan juga jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.(lds/san)
Eks Kadis PURP Divonis 6 Tahun, Kabid 5 Tahun
Rabu 16-06-2021,21:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Kenapa Game Gratis Bisa Menghasilkan Miliaran Rupiah? Ini Cara Kerjanya
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Dulu Main Game untuk Hiburan, Kini Banyak yang Menjadikannya Pekerjaan
Selasa 16-06-2026,17:56 WIB
HKSL Lampung Kukuhkan Komitmen Pelestarian Budaya melalui Penamatan Latihan Grup Bedikir
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Terkini
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Dulu Main Game untuk Hiburan, Kini Banyak yang Menjadikannya Pekerjaan
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Kenapa Game Gratis Bisa Menghasilkan Miliaran Rupiah? Ini Cara Kerjanya
Selasa 16-06-2026,17:56 WIB