Radartvnews.com – KS oknum ASN di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung tak memenuhi panggilan polisi terkait laporan 18 pegawai honorer Satgas Covid-19, Selasa (15/6). Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menjelaskan untuk saat ini penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap KS untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dibuat oleh para honorer. Saat ini sudah enam saksi diperiksa, namun bila diperlukan pemanggilan saksi akan kembali dilakukan. Diketahui sebelumnya, KS yang saat itu menjabat sebagai bendahara di BPBD Kota Bandar Lampung dilaporkan oleh 18 pegawai honorer Satgas Covid-19 atas dugaan penggelapan dana pinjaman di Mapolresta Bandar Lampung. Dimana dana blokiran dari pinjaman kredit terhadap 72 honorer hanya dapat dicairkan dengan menggunakan slip. Namun saat para honorer tersebut akan mengambil dana blokiran ke pihak bank, dana tersebut telah diambil oleh KS.(rmd/san)
Mangkir, Polisi Kembali Panggil ASN BPBD
Selasa 15-06-2021,21:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Terkini
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,23:15 WIB
Komisi XIII DPR dan Ditjenpas Sepakati 6 Poin Kesepakatan Atasi Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,22:51 WIB
Atlet Judo Metro, Indah Permata Sari Berlaga di Asian Games 2026
Senin 28-09-2026,20:48 WIB