Radartvnews.com - Kasus dugaan pencabulan seorang anak oleh ayah tiri di kawasan Kemiling terus berjalan. Jajaran Kepolisian memberikan warning kepada TAW (45) agar segera menyerahkan diri. Telah dibentuk tim gabungan dari Polsek Tanjung Karang Barat dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta bandar Lampung untuk mengejar pria 45 tahun ini. Identitas dan tempat pelarian sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian meminta pelaku menyerahkan diri atau akan diambil tindakan tegas. Kanit Reskrim Polsek TKB Iptu Suhaemi mengungkapkan kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Pihaknya terus memantau pergerakan pelaku yang kerap berpindah pindah tempat. Sebelumnya diberitakan, korban LP(18) melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya TAW ke Polsek Tanjung Karang Barat. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Kemiling dalam rentang waktu yang berbeda dengan ancaman yang dilontarkan pelaku kepada korban. (rmd/san)
Ayah Tiri Cabul Menyerahlah!
Sabtu 12-06-2021,22:10 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :