Radartvnews.com - Kasus dugaan pencabulan seorang anak oleh ayah tiri di kawasan Kemiling terus berjalan. Jajaran Kepolisian memberikan warning kepada TAW (45) agar segera menyerahkan diri. Telah dibentuk tim gabungan dari Polsek Tanjung Karang Barat dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta bandar Lampung untuk mengejar pria 45 tahun ini. Identitas dan tempat pelarian sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian meminta pelaku menyerahkan diri atau akan diambil tindakan tegas. Kanit Reskrim Polsek TKB Iptu Suhaemi mengungkapkan kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Pihaknya terus memantau pergerakan pelaku yang kerap berpindah pindah tempat. Sebelumnya diberitakan, korban LP(18) melaporkan kejadian pencabulan oleh ayah tirinya TAW ke Polsek Tanjung Karang Barat. Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Kemiling dalam rentang waktu yang berbeda dengan ancaman yang dilontarkan pelaku kepada korban. (rmd/san)
Ayah Tiri Cabul Menyerahlah!
Sabtu 12-06-2021,22:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,23:08 WIB
Yoo Yeon Seok Trending Lewat Phantom Lawyer, Ini Drama Populer yang Pernah Dibintanginya
Senin 13-04-2026,11:25 WIB
Bocoran iPhone Lipat Beredar, Apple Disebut Siap Rilis HP Lipat Pertama
Senin 13-04-2026,11:04 WIB
Rekomendasi Blush On Nampol untuk Para Blush Blindness!
Senin 13-04-2026,13:45 WIB
Apa Itu Intake Mesin Mobil? Fungsi, Cara Kerja, dan Risikonya
Senin 13-04-2026,11:29 WIB
Memendam Emosi Diam-Diam Ternyata Picu Risiko Penyakit Autoimun
Terkini
Senin 13-04-2026,13:45 WIB
Apa Itu Intake Mesin Mobil? Fungsi, Cara Kerja, dan Risikonya
Senin 13-04-2026,12:52 WIB
Grup Mahasiswa FH UI Viral Lecehkan Perempuan!
Senin 13-04-2026,12:40 WIB
Pola Hidup Modern 2026: Antara Praktis dan Risiko Tersembunyi bagi Kesehatan
Senin 13-04-2026,12:37 WIB
Era Serba Otomatis: Bagaimana Teknologi AI Mengubah Cara Manusia Bekerja di 2026
Senin 13-04-2026,12:33 WIB