Radartvnews.com- 377 calon jemaah Haji asal Kabupaten Tanggamus kembali harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci, Mekah untuk menunaikan Rukus Islam ke lima,Rabu (9/6). Mardanus, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Tanggamus, menjelaskan bahwa penundaan haji 1442 Hijriah atau tahun 2021 , setelah diumumkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Mardanus juga menambahkan meskipun sudah dua kali dibatalkan, tidak ada calon jemaah haji Tanggamus menarik dana pelunasan keberangkatan haji. Terkait pembatalan haji, Kemenag Tanggamus telah memberikan tembusan terhadap pimpinan daerah Kabupaten Tanggamus.(edk/san)
Gagal Haji, 337 CJH Tanggamus Tetap Sabar
Rabu 09-06-2021,20:55 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :