Radartvnews.com- Nekat melawan dan melukai salah satu petugas dengan menabrakkan sepeda motor, usaha keras HR untuk lolos dai sergapan tim gabungan Reserse Mobil (Resmob) dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur tak membuahkan hasil. Tidak hanya melawan saat hendak diringkus petugas, spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) ini juga menabrak petugas dengan sepeda motor. HR berhasil ditangkap di Jalan Raya Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur Minggu (30/5). AKP Faria Arista, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengatakan, Seoraang anggota kepolisian terluka dalam inseiden ini. Namun, polisi yang enggan melepas buruannya terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembakkan peluru ke kaki kanan pelaku. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 336 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(din/san)
Tabrak Polisi, Pelaku Curas Dipelor
Minggu 30-05-2021,21:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Benarkah Orang Ber-IQ Tinggi Lebih Nyaman Menghabiskan Waktu Sendiri? Simak Fakta Penelitiannya
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Terkini
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Sering Menggerakkan Kaki Tanpa Sadar? Waspadai Restless Legs Syndrome (RLS)
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB