Radartvnews.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan fasilitas pembuat e-KTP bagi transgender. Mengingat banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan. Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung A.Zainuddin mengatakan pihaknya sudah siap untuk menjalankan instruksi Kemendagri. Untuk menerbitkan ktp elektronik dengan ketentuan yang berlaku.pemohon harus melampirkan surat dari medis atau putusan pengadilan. Zainuddin mencontohkan kasus Aprilio Perkasa Manganang mantan atlet volly nasional. “Tidak ada masalah asalkan pemohon memiliki rekam medis dan putusan dari pengadilan,” jelas Zainuddin. Selain perubahan gender Zainudin menambahkan hal serupa juga berlaku untuk perubahan nama dimana putusan pengadilan menjadi syarat dari perubahan nama.(sah/san)
Dua Syarat Utama Transgender Dapat E-KTP
Senin 26-04-2021,20:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,15:39 WIB
Yuk, Kenali Dosen Pembimbingmu Terlebih Dahulu sebelum Bimbingan!
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,17:07 WIB
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Jangan sampai Bau Apek! Ini Cara Merawat Jok Mobil agar Bebas Jamur
Jumat 12-06-2026,17:10 WIB
Sering Keluar Air Mata Saat Menguap? Ternyata Bukan Karena Mengantuk
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
80 Kendaraan Hias Meriahkan Street Festival HUT ke-344 Kota Bandar Lampung pada Juli 2026 Mendatang
Jumat 12-06-2026,19:39 WIB
Rupiah Kembali Menguat ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen
Jumat 12-06-2026,19:38 WIB
Pemprov Lampung Raih Opini WTP Ke-12 Beruntun, BPK Beri Catatan Utang dan Kekurangan Volume Pekerjaan
Jumat 12-06-2026,19:19 WIB
Harga Emas Antam Menguat, Nilai Buyback Naik Tajam hingga Rp55 Ribu per Gram
Jumat 12-06-2026,19:11 WIB