Radartvnews.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan fasilitas pembuat e-KTP bagi transgender. Mengingat banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan. Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung A.Zainuddin mengatakan pihaknya sudah siap untuk menjalankan instruksi Kemendagri. Untuk menerbitkan ktp elektronik dengan ketentuan yang berlaku.pemohon harus melampirkan surat dari medis atau putusan pengadilan. Zainuddin mencontohkan kasus Aprilio Perkasa Manganang mantan atlet volly nasional. “Tidak ada masalah asalkan pemohon memiliki rekam medis dan putusan dari pengadilan,” jelas Zainuddin. Selain perubahan gender Zainudin menambahkan hal serupa juga berlaku untuk perubahan nama dimana putusan pengadilan menjadi syarat dari perubahan nama.(sah/san)
Dua Syarat Utama Transgender Dapat E-KTP
Senin 26-04-2021,20:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,23:39 WIB
Aki Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Hilang Diduga Dicuri
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,18:53 WIB
TXT Siap Comeback November 2026, Rilis Mini Album “PERFECT STORM”
Terkini
Selasa 29-09-2026,11:23 WIB
Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
Selasa 29-09-2026,11:16 WIB
Hasil Lengkap Asean Cup 2026 : Gagal Raih Kemenangan Garuda Indonesia Gagal Muncaki Klasemen Grup A Asean Cup
Selasa 29-09-2026,10:33 WIB
Hujan Deras Picu Banjir di Tujuh Kecamatan Tapanuli Tengah, Tim Gabungan Evakuasi Warga dengan Perahu Karet
Senin 28-09-2026,23:41 WIB
Kremian Bikin Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Senin 28-09-2026,23:39 WIB