Radartvnews.com- Jajaran kepolisian Sektor Panjang, Bandar Lampung meringkus P (16) lantaran nekat mencuri rem kereta api di stasiun sukamenanti panjang pada saat kereta sedang di parkiran diperlintasan lajur kereta. Kompol Adit P Kapolsek Panjang, modus pelaku dilakukan pada saat kereta api dalam keadaan berhenti dan saat para karywan PT. KAI sedang beristirahat siang hari. Rem kereta api tersebut diambil dengan cara selang pada rem di potong menggunakan pisau lalu besinya diambil. Besi yang sudah ambil pun rencananya akan di jual pelaku ke rongsokan besi. Dari pemeriksaan diketahui pelaku sudah dua kali beraksi dan besi hasil curiannya dijual seharga Rp30.000 hingga RP89.000. “Pelaku merupakan anak dibawah umur dan peristiwa ini bukan satu kali dilakukan oleh dirinya melainkan sudah berulang kali di lokasi yang sama,” jelas Kompol Adit P. Atas perbuatannya p dikenakan pasal yang dikenakan 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(rmd/san)
Pencuri Rem Kereta Api Diringkus
Jumat 23-04-2021,19:24 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :