Radartvnews.com- Jajaran kepolisian Sektor Panjang, Bandar Lampung meringkus P (16) lantaran nekat mencuri rem kereta api di stasiun sukamenanti panjang pada saat kereta sedang di parkiran diperlintasan lajur kereta. Kompol Adit P Kapolsek Panjang, modus pelaku dilakukan pada saat kereta api dalam keadaan berhenti dan saat para karywan PT. KAI sedang beristirahat siang hari. Rem kereta api tersebut diambil dengan cara selang pada rem di potong menggunakan pisau lalu besinya diambil. Besi yang sudah ambil pun rencananya akan di jual pelaku ke rongsokan besi. Dari pemeriksaan diketahui pelaku sudah dua kali beraksi dan besi hasil curiannya dijual seharga Rp30.000 hingga RP89.000. “Pelaku merupakan anak dibawah umur dan peristiwa ini bukan satu kali dilakukan oleh dirinya melainkan sudah berulang kali di lokasi yang sama,” jelas Kompol Adit P. Atas perbuatannya p dikenakan pasal yang dikenakan 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(rmd/san)
Pencuri Rem Kereta Api Diringkus
Jumat 23-04-2021,19:24 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,19:43 WIB
Viral Usai Cegat Pengendara di Jalintim, Didampingi Orang Tua, Dua Remaja Datangi Polisi
Rabu 10-06-2026,19:06 WIB
Prabowo Sebut Indonesia Kian Diminati Dunia Berkat Politik Luar Negeri yang Bersahabat
Rabu 10-06-2026,19:48 WIB
AI Tidak Lagi Sekadar Alat Bantu, Kini Mulai Menggantikan Cara Orang Bekerja
Terkini
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Diesel Runaway: Penyebab, Bahaya, dan Cara Menghentikannya Sebelum Mesin Hancur
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Tiket Pesawat Terancam Makin Mahal, Kenaikan Tarif Diprediksi Capai 50 Persen
Kamis 11-06-2026,15:13 WIB
Gelombang PHK Berkurang, Perusahaan Mulai Kembali Membuka Lowongan Kerja di Sejumlah Sektor
Kamis 11-06-2026,14:54 WIB
Perut Mendadak Mules Saat Gugup, Apa Penyebabnya?
Kamis 11-06-2026,14:27 WIB