Radartvnews.com- Balai Besar Pom Bandar Lampung bersama dengan wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyasar dua pasar modern dan tradisional di Bandar Lampung. Dilakukan pula pengambilan sampel makanan. untuk pengujian terhadap uji bahan pangan yang dilarang ditambahkan ke dalam produk pangan seperti Rhodamin b, Formalin, Borak dan Menthanyl Yellow. Dari 75 sampel takjil yang diambil di pasar tradisional, tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan-bahan terlarang didalamnya. Metode rapid rest kit digunakan pada saat pengecekan kandungan yang ada dalam sampel makanan. BBPOM mengimbau kepada masyarakat yang akan berbelanja, untuk selalu melakukan pengecekan pada kemasan agar barang yang dibeli dalam keadaan baik, cek label pangan untuk melihat komposisi produk dan nomor izin edar, lalu cek izin edar untuk memastikan produk sudah mendapatkan izin dari bbpom atau dinas kesehatan dan yang terakhir untuk selalu cek tanggal kadaluwarsa. Dari 75 sampling yang di ambil relatif aman, semoga hasilnya semua aman agar masyarakat lebih tenang mengkonsumsi apa yang ada di Bandar Lampung.(ang)
Nunik – Eva Sidak Pasar di Bandar Lampung
Rabu 14-04-2021,17:56 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :