Radartvnews.com- Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung sangat berbahaya. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus membongkar jaringan pengguna dan bandar sabu sabu (5/3). Total ada delapan tersangka diamankan, bahkan dua tersangka berstatus bapak dan anak. Keduanya yaitu Sidik Pramono dan Riko Fernando warga Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus. Dari sumber kepolisian, keduanya kerap memakai bersama. Awalnya sang anak yang menggunakan sabu sabu. Lalu mempengaruhi sang bapak hingga bisa join dalam perbuatan terlarang. Tersangka lain adalah Riki Hernando, Riyadi dan Aprizal, Mereka warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung. Dua tersangka lainya Antoni Saputra dan Sunardiyanto arga Kecamatan Sumberejo dan seorang lainnya Adi Saputra warga Kecamatan Air Naningan. Iptu Deddy Wahyudi Kasat Narkoba Polres Tanggamus menjelaskan, turut diamankan sebagai barang bukti sabu sabu seberat 4.01 gram, dua timbangan digital, satu senapan angin dan tiga korek api. Ketiga Tersangka berstatus pengedar dijerat pasal 114 dan 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Untuk kelima tersangka lain berstatus pengguna dijerat pasal 127 dengan ancaman 4 tahun penjara.(edk/san)
Bapak dan Anak Kompak Gunakan Sabu
Senin 05-04-2021,19:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:45 WIB
Menelisik Penyebab Bertambahnya Penduduk Indonesia Meski Angka Kelahiran Turun
Kamis 30-07-2026,12:09 WIB
Alasan Gen Z Menunda dan Memilih Tidak Menikah, Cek Faktanya!
Kamis 30-07-2026,11:33 WIB
Cara Mengenali Link Phishing agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Kamis 30-07-2026,17:58 WIB
Harga Emas Dunia dan Antam Kompak Menguat pada 30 Juli 2025
Kamis 30-07-2026,17:29 WIB
Kejari Lampung Timur Panen Raya Bersama Petani Mitra Adhyaksa, Perkuat Komitmen Swasembada Pangan
Terkini
Jumat 31-07-2026,00:29 WIB
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Gas 3 Kg dan Minyakita, Subsidi Negara Diminta Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,00:06 WIB
Mayoritas Warga Indonesia Belum Punya Paspor, Posisi Paspor RI Turun di 2026
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Sosok Mbah Riyan: Kuli Bangunan Asal Kudus yang Diam-Diam Mendunia Lewat Kitab Klasik, Sabet MUI Award 2026
Kamis 30-07-2026,21:16 WIB
Komisi III DPRD Lampung Soroti PAP yang Jadi Celah Kebocoran PAD
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB