Sidang Eks Bupati Lampung Tengah, Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M

Kamis 18-03-2021,21:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sidang lanjutan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang (18/3) dengan menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah. Selain Muhibatullah.Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi lainya diantaranya Yusron Fauzi Shaleh alias Icon Direktur CV 77,  Irwan Hanim dari pihak swasta, Akhmad Ferizal staff BPKAD dan Yusari Aris dari pihak swasta. Mereka diperiksa terkait pemberian uang fee  proyek kepada eks Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Taufik Rahman mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah. Dari keterangan Muhibatullah di dalam persidangan,  diakui saksi bahwa Taufik Rahman yang merupakan eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah meminjam uang Rp2.1 miliar. Namun Muhibatullah sempat menolak karena tidak memiliki uang sebanyak Rp2,1 miliar. Namun Taufik meminta untuk dicarikan agar dapat dana yang di inginkan Taufik. Diakui Muhibatullah akhirnya uang tersebut ia dapati dimana dana itu dapat terkumpul Rp2,1 miliar dengan rincian dana itu terkumpul dari sejumlah rekanan senilai Rp1,2 miliar dan uang pribadi saksi sebanyak Rp900 juta. Dan renacananya uang itu akan diganti oleh Taufik Rahman meskipun nanti tidak diganti maka akan diganti dengan sebuah proyek  senilai Rp15 sampai Rp16 miliar.(lds/san)    

Tags :
Kategori :

Terkait