Diizinkan BPOM, 116.899 Lansia di Bandar Lampung Akan Divaksin

Senin 08-02-2021,18:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radarnews.com- Sempat dilarang, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akhirnya siap melakukan vaksinasi sinovac  kepada masyarakat berusia diatas 60 tahun. Kebijakan itu diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan izin vaksin agar bisa diberikan kepada orang dengan usia di atas 60 tahun. Hal ini berdasarkan berdasarkan uji klinis ke 3 di beberapa negara. Di Kota Bandar Lampung setidaknya terdapat 116.899 lansia masuk kriteria untuk di vaksin. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandar Lampung A Zainuddin mengatakan, di Bandar Lampung rentan usia 60 hingga 64 tahun sebanyak 43.795 orang, usia 65 hingga 69 tahun, 28.279 orang, usia 70 hingga 74 tahun 17.710 orang dan usia 75 tahun ke atas 27.115 orang. Pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lansia sesuai dengan Emergency Use Authorization (EUA) Atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin covid-19 dari BPOM. Serta merujuk pada keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, vaksinasi tahap ke dua akan dilaksanakan dengan Timeline Januari hingga April 2021. Adapun sasaran yang dituju ialah petugas pelayanan publik seperti TNI, Polisi, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait