Radaratvnews.com- KPU Dan Bawaslu Provinsi Lampung bersama Komisi II DPR RI mengelar evaluasi pelaksanaan pilkada 2020 Lampung, Rabu (3/2). Dalam evaluasi ini Komisi II DPR RI mengajukan total 23 poin pertanyaan yang diajukan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung. Dalam pertemuan ini Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa secara umum, pilkada di Lampung sudah berjalan dengan baik namun tetap harus dievaluasi agar bisa diperbaiki. Dengan masih adanya sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) artinya masih ada problem serta koordinasi dengan sesama lembaga pemilu masih ada silang pendapat antara Bawaslu dan KPU yang harus di perbaiki dan terakhir masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) “Masih ada problem serta koordinasi dengan sesama lembaga pemilu masih ada silang pendapat antara Bawaslu dan KPU yang harus di perbaiki,” jelasnya. Sementara Erwan Bustami Ketua KPU Provinsi Lampung menjelaskan terkait pertanyaan Komisi II DPR RI semunya sudah dijawab dan sudah kita laporkan semua. Diharapkan dengan evaluasi ini, kedepanya menjadi pembelajaran bagi para penyelenggara pemilihan umum terutama dalam mengatasi sejumlah gangguan teknis dalam pelaksanaan pemilihan.(rmd/san)
Komisi II DPR RI ’Sidang’ KPU-Bawaslu
Rabu 03-02-2021,21:36 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :