Radartvnews.com- Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang wanita dan dua pria karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus ini terungkap dari tertangkapnya Y-L warga Batanghari, Lampung Timur. tersangka diamankan di desa mulyo asri, Kecamatan Pasir Sakti (23/1). Y-L ditangkap bersama rekan prianya berinisial S-T warga pasir sakti, Lampung Timur. AKP Denis Arya Kasat Narkoba Polres Lampung Timur menjelaskan, dari dua tersangka petugas menemukan barang bukti seperangkat alat hisab atau bong, dua plastik bening berisi butiran sabu-sabu. Dari pengembangan, polisi kembali mengamankan M-N warga desa Purworejo, Lampung Timur. Atas perbuatanya, ketiga pelaku akan dijerat undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minmal empat tahun kurungan penjara.(din/san)
2 Pria dan 1 Wanita Diringkus Simpan Narkoba
Minggu 24-01-2021,21:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB