Radartvnews.com- Pernyataan atau sikap tegas disampaikan Korwil PDIP Bandar Lampung Aprilliati saat ditemui di ruang fraksi PDIP DPRD Provinis Lampung (6/1). Aprilliati mengungkapkan, pihaknya akan membaca dan mempelajari dasar pertimbangan dan keputusan Bawaslu mengabulkan gugatan paslon nomor urut 02 dengan mendiskualifikasi paslon 03 sebagai peraih suara terbanyak. Pihaknya akan melakukan upaya jalur hukum, meski begitu ia tetap menghormati hasil keputusan sidang tersebut dan akan mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan parpol koalisi pengusung paslon 03. “Kita akan membaca terlebih dahulu, kita menghormati keputusan, kami akan melakukan koordinasi dengan parpol pendukung,” jelas Aprilianti.(lds/san)
Calon Didiskualifikasi, PDIP Kumpulkan Koalisi
Rabu 06-01-2021,20:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB