Radartvnews.com- DPRD Kota Metro bakal menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait covid 19 pada Januri 2021 mendatang. Rencana diterbitkannya perda Covid-19, menyusul angka penyebaran covid 19 di Kota Metro masih cukup tinggi. Nantinya, perda Covid 19 menjadi payung hukum yang memuat aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesahatan. Ketua DPRD Metro Tondi Nasution menjelaskan, Perda Covid-19 dibuat agar masyarakat tak menggap remeh penerapan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan mengunakan masker. “Perda Covid 19 menjadi payung hukum yang memuat aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesahatan. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. Perda Covid-19 dinilai efektif dalam mengedukasi dan menyadarkan masyarakat terkait bahaya Covid-19.(yok/san)
Januari, DPRD Metro Terbitkan Perda Covid-19
Kamis 31-12-2020,17:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,13:55 WIB
Bensin vs Diesel: Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Mobil Anda?
Jumat 17-04-2026,19:09 WIB
5 Dampak Negatif Judi Online bagi Pelaku dan Lingkungan Sekitar
Jumat 17-04-2026,16:17 WIB
"Edinburgh is on Everyone’s Wishlist", Apa yang Membuat Kota Ini Begitu Istimewa?
Jumat 17-04-2026,11:36 WIB
Analisis DNA Membantu Mendeteksi Risiko Penyakit Kronis Sejak Dini
Jumat 17-04-2026,13:58 WIB
Bukan Sekadar Penambah Trombosit! Ini 5 Manfaat Ajaib Jambu Biji bagi Kesehatan
Terkini
Jumat 17-04-2026,20:04 WIB
Remontada Lagi, Sidibe Pahlawan Kemenangan Bhayangkara FC Bungkam PSIM 2-1
Jumat 17-04-2026,19:09 WIB
5 Dampak Negatif Judi Online bagi Pelaku dan Lingkungan Sekitar
Jumat 17-04-2026,19:05 WIB
Kursor Bergerak Sendiri, Tanda Mouse Mulai Bermasalah
Jumat 17-04-2026,19:05 WIB
Charger Tidak Standar, Ancaman bagi Ponsel Anda
Jumat 17-04-2026,19:05 WIB