Radartvnews.com- DPRD Kota Metro bakal menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait covid 19 pada Januri 2021 mendatang. Rencana diterbitkannya perda Covid-19, menyusul angka penyebaran covid 19 di Kota Metro masih cukup tinggi. Nantinya, perda Covid 19 menjadi payung hukum yang memuat aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesahatan. Ketua DPRD Metro Tondi Nasution menjelaskan, Perda Covid-19 dibuat agar masyarakat tak menggap remeh penerapan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan mengunakan masker. “Perda Covid 19 menjadi payung hukum yang memuat aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesahatan. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. Perda Covid-19 dinilai efektif dalam mengedukasi dan menyadarkan masyarakat terkait bahaya Covid-19.(yok/san)
Januari, DPRD Metro Terbitkan Perda Covid-19
Kamis 31-12-2020,17:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,18:44 WIB
Tren Bawa Tumbler: Langkah Kecil Kurangi Sampah Plastik dan Tips Cerdas Memilih Wadah yang Aman
Kamis 16-07-2026,15:11 WIB
Prediksi Andi Desfiandi Terwujud, Spanyol Tantang Albiceleste
Kamis 16-07-2026,18:48 WIB
Mengelola Fokus Di Tengah Beban Kerja Yang Dinamis Demi Produktivitas Berkelanjutan
Terkini
Jumat 17-07-2026,14:11 WIB
Gen Z Hidupkan Kembali Tren Jadul untuk Lepas dari Ketergantungan Digital
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,18:48 WIB