radartvnews.com – Ramainya warga yang ingin membuat KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan ini setelah pasca keluarnya surat Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan penertiban Ktp Elektronik dimana pemerintah akan menonaktifkan data warga yang tidak melakukan perekaman Ktp Elektronik sampai akhir bulan september 2016, untuk mempermudah proses pembuatan Ktp Elektronik ini warga cukup hanya membawa foto copy kartu keluarga tanpa adanya syarat tambahan seperti tanda pelunasan PBB, surat catatan kepolisian dan lain lain. Berdasarkan data yang dihimpun dari Disdukcapil setempat, dari 342.145 jiwa yang sudah wajib menggunakan Ktp Elektronik, hanya 272.709 jiwa yang sudah tercatat melakukan perekaman, sementara sisanya 69.436 jiwa belum melakukan perekaman E-Ktp. Disdukcapil Way Kanan sendiri menargetkan hingga tahun 2021 nanti, seluruh warga Kabupaten Way kanan sudah menggunakan E-Ktp. (dedi/cat)
Warga Way Kanan Berbondong Bondong Bikin E-Ktp
Sabtu 03-09-2016,09:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,12:00 WIB
BPBD Lampung Catat 1.040 Kejadian Bencana dan Insiden hingga September 2026
Kamis 17-09-2026,13:56 WIB
Kenapa Kita Membutuhkan Batas untuk Bisa Merasa Bebas?
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cocok Jadi Pilihan Liburan
Kamis 17-09-2026,11:43 WIB
Mau Beli Nissan Bekas? Kenali 5 Penyakit Umum dan Estimasi Biaya Perbaikannya
Kamis 17-09-2026,15:16 WIB
Hasil Carabao Cup Tadi Malam : King Emyu Tersingkir Dari Carabou Cup Usai di Comeback Brighton 2-3
Terkini
Jumat 18-09-2026,02:30 WIB
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Jumat 18-09-2026,01:19 WIB
Kue Cubit: Kudapan Legendaris Khas Betawi Hasil Adaptasi Poffertjes Belanda
Kamis 17-09-2026,23:49 WIB
Kebiasaan Membawa Kipas Portable Saat Beraktivitas di Luar
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB