Radartvnews.com- Sidang lanjutan perkara korupsi dengan terdakwa Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara non aktif Maya Metissa, kembali di gelar secara virtual dengan agenda tuntutan. Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kotabumi, terdakwa Maya Metissa dituntut hukuman selama 5 tahun 6 bulan dan harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar. Apabila hartanya tidak mencukupi, harus diganti dengan pidana hukuman badan selama 3 tahun 6 bulan penjara. Selain itu Maya Metissa dibebankan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Usai menjalani sidang secara virtual di Rutan Kotabumi, maya tidak banyak berkomentar, ia hanya bergumam Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un atas tuntutan terhadapnya. Maya juga mengungkapkan, ia bersedia mengembalikan kerugian negara yang dimaksud dan akan melakukan pembelaan bersama kuasa hukumnya. “Saya ucapkan Inalillahi saya siap kembalikan uang negara mesKi kerugian negara tidak segitu, nggak papa karena ini persidangan kita akan lakukan pembelaan,” jelas Maya Metissa.(sas/san)
Maya Metissa: Inalillahi Dituntut 5 Tahun 6 Bulan
Senin 07-12-2020,16:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,19:12 WIB
Nobar Film Dokumenter di Tugu Adipura, Isu Konflik Lahan Papua Disebut Jadi Pengingat untuk Lampung
Kamis 14-05-2026,18:09 WIB
Sering Terjadi di Kelopak Mata, Ini Beberapa Penyebab Kedutan yang Perlu Diketahui
Kamis 14-05-2026,18:57 WIB
Damkar Lampung Selatan Bantu Hentikan Bus, Gadis Asal Bengkulu Dipastikan Aman
Kamis 14-05-2026,19:05 WIB
Polda Lampung Amankan Puluhan Kantong Perhiasan dalam Pengembangan Kasus Tambang Emas Way Kanan
Kamis 14-05-2026,19:18 WIB
Polresta Bandar Lampung Ungkap 54 Kasus Narkotika, Puluhan Orang Diamankan dalam Dua Bulan
Terkini
Kamis 14-05-2026,19:18 WIB
Polresta Bandar Lampung Ungkap 54 Kasus Narkotika, Puluhan Orang Diamankan dalam Dua Bulan
Kamis 14-05-2026,19:12 WIB
Nobar Film Dokumenter di Tugu Adipura, Isu Konflik Lahan Papua Disebut Jadi Pengingat untuk Lampung
Kamis 14-05-2026,19:05 WIB
Polda Lampung Amankan Puluhan Kantong Perhiasan dalam Pengembangan Kasus Tambang Emas Way Kanan
Kamis 14-05-2026,18:57 WIB
Damkar Lampung Selatan Bantu Hentikan Bus, Gadis Asal Bengkulu Dipastikan Aman
Kamis 14-05-2026,18:09 WIB