Terekam CCTV, Residivis Pencurian Diciduk

Senin 02-11-2020,20:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Beginilah aksi pencurian handphone disebuah warung yang berhasil terekam kamera pengawas. Aksi pencurian terjadi di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung seorang pria datang ke warung berpura pura akan membeli rokok. Saat pemilik warung lengah pria tersebut kemudian mengambil handphone korban yang tergeletak di atas etalase. Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka di kediamannya. Diketahui pelaku bernama Dapri Aditia (21) warga Rawa Laut, Bandar Lampung. Pelaku berdalih nekat mencuri karena terdesak biaya untuk persalinan istri.”Gak ada duit buat istri lahiran,” kata Dakri Aditia. Dari catatan polisi tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus serupa dan baru bebas dari penjara tahun 2019. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik ruang tahanan Mapolsek Kedaton serta terancam hukuman selama 7 tahun kurungan penjara.(rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait