Radartvnews.com- Dinas Perhubungan Lampung akan melakukan langkah antisipasi penyebaran covid-19 saat libur panjang dan juga bertepatan cuti bersama yang diberlakukan akhir bulan oktober 2020. Dalam video conference antisipasi penyebaran covid-19 saat libur panjang akhir oktober 2020 diruang command center Dinas Kominfo dan Statistik Lampung, kamis siang (22/10) Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengatakan siap mengantisipasi arus penumpang dihari libur panjang protokol kesehatan wajib diberlakukan bagi setiap pengendara dan orang-orang yang masuk Provinsi Lampung. “Apabila ada pengendara atau penumpang yang tidak menaati protokol kesehatan maka akan dilakukan penindakan, sesuai Peraturan Gubernur Lampung nomor 45 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 di Provinsi Lampung, serta terus berkoordinasi kepada tim satuan tugas penanganan covid-19,” jelas Bambang Sumbogo. Selain itu juga pintu-pintu masuk di pelabuhan, bandara dan Jalan Tol Trans Sumatera terus dilakukan pengecekan. Pembatasan angkutan barang dilakukan pada tanggal 27-28 oktiber pada arus mudik dan pada 1 november arus balik, dengan harapan dapat menahan kendaraan angkutan barang bisa memperlancar arus kendaraan. Bambang belum bisa memprediksi kendaraan luar kota masuk ke Lampung ditengah pandemic, namun diperkirakan mengalami kenaikan 5 sampai 10 persen dan masih bisa ditangani.(lds/san)
Awas! Ledakan Covid-19 di Libur Panjang
Kamis 22-10-2020,21:23 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :