radartvnews.com – Naas nasib sahri Alias Re warga desa Bumi Jawa Kecamatan Batang Hari Nuban Lampung Timur ini setelah delapan bulan menjadi DPO, Kepolisian Polres Lampung Timur kini harus merengang nyawa setelah sebutir peluru terpaksa di lepas kan petugas di pungung pelaku. Tersangka yang merupakan daftar pencarian orang atau DPO ini nekat melawan bahkan mencoba melakui petugas saat hendak diringkus dikediamanya didesa Bumi Jawa Kecamatan Batang Hari Nuban Lampung Timur Rabu sore kemarin. Dari catatan kepolisian pelaku yang berusia 35 tahun ini sudah dua kali melakukan pencurian dan pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama juga merupakan pelaku pencurian di Kecamatan Sukadana pada 31 Desember 2015 lalu. Di mana saat itu pelaku bersama rekannya nekat melakukan pencurian sepedah motor di area perladangan di Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana Lampung Timur dan nyaris di masa lantaran saat melakukan aksinya kepergok dan beruntung saat itu pelaku berhasil lolos. Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno menegaskan polisi terpaksa bertindak tegas lantaran pelaku mencoba melawan dengan senjata dan mencoba melukai petugas saat hendak di ringkus di kediamannya. Usai dikafani tersangka langsung diantar ke rumah duka guna pemakaman. (syam/jef)
Pelaku Merupakan Residivis Spesialis Curanmor
Jumat 02-09-2016,18:21 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :