Radartvnews.com- Tim advokasi bakal pasangan calon kepala daerah Lampung Selatan Hipni – Melin Haryani Wijaya mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan. Tim advokasi merasa keberatan atas terbitnya Surat Keputusan SK KPU nomor 60/K.03.1-KPT/1801/KPU-KAB/IX/2020 yang isinya tidak menetapkan Bapaslon Hipni-Melin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada 2020. Tim advokasi menyerahkan materi gugatan yakni Amri Sohar, Ahmad Handoko/ Rustam Aji, Ian Ananto didampingi Liaison Officer (LO) Jauhari juga tim sukses Budi Setiawan. Amri Sohar selaku ketua tim advokasi menjelaskan pasal 4 ayat 1 huruf (f) yang digunakan oleh KPU Lampung Selatan dalam SK tersebut tidak tepat, karena Melin Haryani Wijaya tidak pernah menjalani pidana penjara hanya dikenakan hukuman percobaan dan tidak pernah menjalani hukuman badan. Tim advokasi Himel tetap optimis dan berharapmaslah ini selesai di Bawaslu. Mereka yakin yang tadinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat sebagai peserta pilkada. “Pasal yang dipakai tidak pas, karena psal itu untuk orang yang menjalani penjara, calau calon kita hanya menjalani hukuman percobaan,” UJAR Amri Sohar. Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Hendra Fauzi menyatakan, setelah diterima berkas pengajuan sengketa dari Hipni – Melin akan di periksa lebih dalam dan di pleno-kan apakah memenuhi syarat untuk diregistrasi atau tidak. “Berkas gugatan sengketa hari itu juga akan langsung diverifikasi dan di pleno-kan, bilamana berkas tersebut belum memenuhi kelengkapan maka akan diberikan waktu tiga hari untuk dilengkapi kembali,” jelasnya. Registrasi gugatan sengketa, maksimal selama dua belas hari kalender, proses gugatan sengketa pilkada harus selesai. Putusan Bawaslu bersifat mengikat dan harus dilaksanakan oleh KPU.(mai/san)
Himel Gugat Putusan KPU ke Bawaslu
Senin 28-09-2020,20:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:53 WIB
30 September 1965: G30S, Tragedi Lubang Buaya, dan Sejarah yang Masih Diperdebatkan
Rabu 30-09-2026,09:44 WIB
66 Persen Masyarakat Indonesia Pernah Mengalami Scam, Penipuan Digital Makin Dekat dengan Kehidupan
Rabu 30-09-2026,12:51 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dari Sekolah, Polsek Sukarame Edukasi Pelajar Hindari Tawuran hingga Judi Online
Rabu 30-09-2026,12:38 WIB
Dinkes Lampung Susun Renja 2027, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi hingga Pengendalian TB
Rabu 30-09-2026,12:45 WIB
Pulih dan Kembali Produktif, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Narkoba Berbasis Teknologi
Terkini
Kamis 01-10-2026,00:03 WIB
9 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Pohon Tumbang di Stasiun
Kamis 01-10-2026,00:00 WIB
Malaysia Tempati Posisi Kedua Paspor Terkuat Dunia, RI Masih di Peringkat 56
Rabu 30-09-2026,23:57 WIB
Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya, Tiga di Antaranya Anggota DPRD
Rabu 30-09-2026,23:54 WIB
Izin Belum Lengkap, Proyek Data Center AI di Jatiluhur Disetop Sementara
Rabu 30-09-2026,23:49 WIB