Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menetapkan pasangan M Nasir dan Naldi Rinara dan pasangan Dendi Ramadhona – Marzuki sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah 9 desember 2020. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pesawaran nomor 138/HK.03.1-KPT/1809/KPU-KAB/IX/2020. Dengan demikian pertarungan perebutan kursi nomor satu Kabupaten Pesawaran hanya diikuti oleh dua pasangan yakni petahana Dendi Ramadhona dan Ketua DPRD Pesawaran M Nasir. Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan bahwa pleno penetapan calon dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh Komisoner saja sesuai dengan PKPU no 9 tahun 2020. “Sesuai PKPU pleno digelar tertutup hasilnya disampaikan melalui Laman KPU, dua pasangan calon yang mendaftar kemarin sudah sah menjadi calon,” jelas Yatin Putro Sugino. Setelah penetapan selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut dan deklarasi damai yang akan dilaksanakan kamis esok (24/9/20) dan hanya dihadiri sebanyak 12 orang sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.(win/san)
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Paslon, Ketua DPRD Vs Petahana
Rabu 23-09-2020,17:05 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :