radartvnews.com – Dalam rapat dengar pendapat atau hearing pembahasan raperda Pendidikan Inklusi bagi anak anak berkebutuhan khsusus atau disabilitas di DPRD Kota Metro ini Ketua Pansus dua DPRD Metro Tondi Nasution mengatakan bahwa raperda inklusi ini akan dijadikan peraturan daerah dimana terkait pelaksanaannya menurut dirinya hanya tinggal di kordinasikan saja dengan Pemerintah Propinsi Lampung, menurutnya perda inklusi diperlukan agar kedepan ada jaminan hukum terhadap anak anak berkebutuhan khusus atau disabilitas terkait pendidikan mereka kedepan. Menanggapi hal tersebut Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro Ika mengingatkan jika kewenangan pengelolaan pendidikan inklusi menurutnya ada di Pemerintah Propinsi Lampung. Menanggapi pernyataan tersebut Anggota Pansus II DPRD Kota Metro Nasrianto Efendi mengungkapkan kekecewaannya lantaran Metro tidak diperbolehkan memiliki perda tentang Pendidikan Inklusi, menurutnya Raperda Inklusi tetap bisa diterbitkan menjadi perda asal tidak bertabrakan dengan aturan yang ada. (yok/cat)
Kewenangan Pemprov Lampung DPRD Metro Terbitkan Perda Inklusi
Kamis 01-09-2016,09:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Jumat 17-07-2026,15:26 WIB
Minat K-Pop di Indonesia 2026: Menurun atau Hanya Bergeser?
Jumat 17-07-2026,14:11 WIB
Gen Z Hidupkan Kembali Tren Jadul untuk Lepas dari Ketergantungan Digital
Jumat 17-07-2026,17:24 WIB
Ketika Toro Bravo dan La Pulga Atomica Beradu Strategi
Terkini
Jumat 17-07-2026,17:24 WIB
Ketika Toro Bravo dan La Pulga Atomica Beradu Strategi
Jumat 17-07-2026,15:26 WIB
Minat K-Pop di Indonesia 2026: Menurun atau Hanya Bergeser?
Jumat 17-07-2026,14:11 WIB
Gen Z Hidupkan Kembali Tren Jadul untuk Lepas dari Ketergantungan Digital
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB