Radartvnews.com- Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Junarwin menanggapi dugaan pungli yang dilaporkan warga desa pangkal jaya, Kabupaten Mesuji, senin (22/6). Junarwin menjelaskan saat ini masih mempelajari pengaduan yang dilayangkan oleh warga.
Dirinya mengakui untuk pemasangan KWH meter PT PLN menunjuk pihak ketiga, namun biaya pemasangan baik ongkos petugas dan lain-lain yang membayarkan tidak dibebankan ke konsumen.
“Pemasangan KWH meter PT PLN menunjuk pihak ketiga, biaya pemasangan baik ongkos petugas dan lain-lain yang membayarkan tidak dibebankan ke konsumen,” jelas Junarwin
Diketahui sebelumnya sejumlah warga desa pangkal jaya, Kabupaten Mesuji mendatanggi kantor wilayah distribusi PLN Lampung untuk melaporkan dugaan penyimpangan dan pungutan liar yang dilakukan pihak vendor atau pihak ketiga PT PLN.(rmd/san)