Radartvnews.com- Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020, sejak pukul 00.00 WIB, kamis malam (30/4), ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan resmi menutup penjualan tiket secara online dan menghentikan layanan penyeberangan bagi penumpang baik yang menggunakan angkutan umum, kendaraan roda dua maupun penumpang pejalan kaki.
Puluhan aparat kepolisian disiagakan pada area pintu masuk pelabuhan, jika di temukan angkutan umum membawa penumpang untuk menyeberang ke pulau jawa petugas meminta kepada sopir untuk putar balik,
Solikin GM ASDP Cabang Bakauheni menjelaskan, masih ada sebagian pengendara yang membandel dan merengek kepada para petugas untuk di ijinkan lolos dan bisa melanjutkan perjalanan ke pulau jawa. Tak sedikit kendaraan memilih bertahan di pebauhan bakauheni.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020, Permenhub 25/2020/ tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 hijriah berlaku mulai 24 april hingga 31 mei 2020.(mai/san)