Radartvnews,comn- Untuk memastikan kondisi pelabuhan Bakauheni pasca peraturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik, tim gugus tugas penanganan covid 19 Lampung Selatan melaksanakan tinjauan ke pelabuhan Bakauheni (30/4).
Tim melakukan pemeriksaan kepada penumpang dalam kendaraan yang baru keluar dari pelabuhan bakauheni dan kendaraan yang akan masuk ke dalam pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan masih banyak calon penumpang yang asal pulau Sumatera yang menyeberang menggunakan kendaraan pribadi dan truk serta roda dua.
Selain itu masih banyak pulau para penumpang asal pulau jawa yang berhasil menyeberang ke pulau sumatera, padahal para penumpang dalam kendaraan yang baru keluar dari kapal tersebut berasal dari wilayah yang di nyatakan zona merah oleh pemerintah.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjelaskan, warga di minta untuk dapat menahan diri dengan tidak bepergian ke daerah yang di nyatakan zona merah seperti Jakarta, Bekasi, Bandung dan wilayah lainya di pulau Jawa. Saat ini ada tujuh titik posko cek poin yang di dirikan se Propinsi Lampung yang bertugas melakukan penyekatan dan pendataan keluar masuk warga.
“Warga harus dapat menahan diri dengan tidak bepergian ke daerah yang di nyatakan zona merah, untuk memantau warga di lampung sudah ada tujuh posko cek poin,” kata Nanang Ermanto.
Pemeriksaan dan pendataan keluar masuk masyarakat di pintu keluar dan pintu masuk pelabuhan bakauheni, Lampung Selatan akan terus di lakukan hingga 31 mei 2020. Sebagai pintu gerbang utama antara pulau jawa dan sumatera menjadi tanggung jawab besar pemerintah daerah dalam menekan penyebran covid19.(mai/san)