Pungli Asimilasi, Kakanwil Bela Sipir

Senin 13-04-2020,20:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia yang di mulai sejak 1 sampai 7 april 2020  ternodai oleh oknum petugas nakal di rumah tahanan di Provinsi Lampung.

Beredar kabar adanya seorang napi dimintai uang Rp5.000.000 sampai Rp10.000.000 agar bisa  mendapat bebas bersyarat melalui  program asimilasi.

Kepala Kantor Kemenkunham Lampung Nofli dihubungi via telpon mengaku, percaya dengan anak buahnya dilapangan. Apa yang tersiarmenurutnya baru sebatas dugaan perlu pembuktian.

Namun, dia akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Apabila ada petugas atau napi terlibat dan terbukti akan ditindak tegas dan hasil investigasi akan disampaikan kepada awak media.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait