THR dan Gaji ASN Lampung Juga Terancam

Selasa 07-04-2020,19:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden RI Joko Widodo kini tengah mengkaji terkait kebijakan apa yang akan diambil dalam hal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditengah wabah virus corona ini.

Kajian ini dilakukan mengingat kondisi keuangan sangat berdampak ditengah pandemi virus corona ini, pemerintah mempertimbangkan apakah THR dan gaji ke 13 asn diberikan, ditund atau ditiadakan.

Menanggapi ini, pemerintah Provinsi Lampung juga belum mengambil sikap. Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung Minhairin saat dihubungi via sambungan telepon mengatakan, bahwa kebijakan gaji ke 13 dan THR merupakan kebijakan pusat dan pemerintah daerah sifatnya mengikuti kebijakan pusat dengan berbagai pertimbangan terlebih dahulu.

“Kebijakan gaji ke 13 dan THR merupakan kebijakan pusat dan pemerintah daerah sifatnya mengikuti kebijakan pusat dengan berbagai pertimbangan terlebih dahulu,” kata Minhairin. Diketahui pemerintah pusat saat ini tengah fokus menangani virus corona ini bahkan sejumlah anggaran dialihkan untuk menangani virus ini agar cepat selesai.(lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait